Senin, 10 Agustus 2015

Pengaruh Postmodernisme Pada Teolog di Indonesia


POSTMODERNISME
Oleh: Junior Natan Silalahi

PENDAHULUAN
Dalam sejarah kehidupan manusia dikenal tiga era atau zaman yang memiliki ciri khasnya masing-masing, yaitu: pramodern, modern dan postmodern.[1] Pemikiran masa pramodern selalu menempatkan Allah sebagai pusat dari segala pemikiran, kebudayaan dan masyarakat. Pusat dari seluruh kehidupan manusia adalah persoalan dengan Allah. Pada masa pramodern, teologi dijadikan sebagai ‘ratu ilmu pengetahuan’. Segala sesuatu diukur dan harus diuji berdasarkan Alkitab. Sedangkan zaman modern ditandai dengan afirmasi diri manusia sebagai subjek. Melalui pernyataan tersebut, manusia dibimbing oleh rasionya sebagai subjek yang berorientasi pada dirinya sendiri sehingga rasio atau akal budi manusia menjadi pengendali manusia terutama tingkah lakunya. Kemampuan rasio menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern. Konstruksi kebudayaan modern kemudian tegak berdiri dengan prinsip-prinsip rasio.
Pada abad 19 dan 20 Era modern memang banyak menghasilkan kemajuan di banyak bidang kehidupan umat manusia, akan tetapi hal itu juga membawa dampak negatif dengan terjadinya peristiwa-peristiwa besar. Peristiwa buruk tersebut  adalah terjadinya Perang Dunia I (1914-1918), kemudian disusul dengan Perang Dunia II. Selain itu, terjadinya polusi yang hebat, pencemaran lingkungann besar-besaran, eksploitasi tenaga kerja, perbudakan, penjajahan (imperialism), pembersihan etnis (tribalism) di beberapa tempat (misalnya, Bosnia, Somalia, Rwanda), kualitas kejahatan yang meningkat, perpecahan suku bangsa, dan perang yang tak kunjung padam di beberapa negara di dunia. Dari pengalaman pahit di atas, maka lahirlah apa yang disebut sebagai postmodern.[2]

TERMINOLOGI
Menurut H.W.B. Sumakul, awalan “post” dalam postmodernitas mempunyai dua arti -  pertama, “putus hubungan dari” modernitas. Kedua, “sesudah” atau “kelanjutan dari” modernitas. Arti pertama postmodernitas adalah suatu dikontinuitas dari yang modern, sedangkan arti kedua adalah kontinuitas dari yang modern.[3] Apabila postmodernitas adalah diskontinuitas dari yang modern, ini berarti antara era modern dan era postmodern putus hubungan sama sekali. Era postmodern memisahkan diri dari era modern secara mutlak dan radikal. Dan arti yang kedua, apabila postmodernitas merupakan kontinuitas era modern maka era postmodernitas tidak bisa dipisahkan dari era tersebut.
Menurut penulis sendiri, apabila disebut postmodernitas sebagai ‘putus hubungan’ dengan era modern maka hal ini tidaklah mungkin dan merupakan hal yang mustahil. Postmodernitas lebih dekat kepada defenisi bahwa era ini merupakan kelanjutan dari era sebelumnya, yaitu era modern. Postmodernitas tidak bermaksud menolak dan menyangkali akan hasil-hasil dari modernitas, melainkan lebih kepada mengkritik akan pemahaman yang ada dibalik modernitas itu sendiri. Jadi Postmodernisme adalah paham yang tidak mengakui adanya kebenaran mutlak (absolute), melainkan menerima relativitas kebenaran dan keberbagaian kebenaran.

MUNCULNYA POSTMODERNISME
Berangkat dari realita inilah postmodern muncul dan berkembang. Modernisme sesungguhnya sudah mendapat kritik dari Friederich Nietzsche (1844-1900), namun serangan tersebut belum benar-benar diperhatikan sebelum tahun 1970-an. Gerakan untuk menyingkirkan modernisme secara langsung datang melalui kehadiran dekonstruksi sebagai sebuah teori sastra yang mempengaruhi aliran baru dalam filsafat.[4] Dekonstruksi merupakan sebuah gebrakan awal untuk menentang teori strukturalis dalam sastra yang mengatakan bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai struktur yang sama sehingga teks (hasil sastra) dapat dibaca dan dimengerti secara universal. Dekonstruksi, dalam hal ini, menganggap bahwa tidaklah benar demikian. Makna tidaklah terdapat dalam teks, tetapi pemaknaan muncul dari masing-masing pribadi yang membaca teks. Secara tidak langsung, hal ini seakan menyatakan bahwa seorang penulis tidak dapat menuntut haknya atas pemaknaan teks yang ditulisnya, semua orang boleh membaca teks tersebut dan memaknainya sesuai dengan penafsiran masing-masing.  Dari teori sastra dekonstruksi, filsafat postmodern menerapkannya kepada realitas.
Postmodern sebagai filsafat  pelopori oleh Friedrich Nietzsche, dengan  mengeluarkan kalimat yang sangat berpengaruh yaitu: “Tuhan sudah mati”. "Tuhan sudah mati" (bahasa Jerman: "Gott ist tot") adalah sebuah ungkapan yang banyak dikutip dari Friedrich Nietzsche. Juga muncul dalam buku klasik Nietzsche Also sprach Zarathustra, yang paling bertanggung jawab dalam memopulerkan ungkapan ini.[5]
Inilah cara Nietzsche untuk mengatakan bahwa gagasan tentang Tuhan tidak lagi mampu untuk berperan sebagai sumber dari semua aturan moral atau teleologi. Kematian Tuhan adalah sebuah cara untuk mengatakan bahwa manusia tidak lagi mampu mempercayai tatanan kosmis apapun yang seperti itu karena mereka sendiri tidak lagi mengakuinya. Kematian Tuhan, kata Nietzsche, akan membawa bukan hanya kepada penolakan terhadap keyakinan kosmis atau tatanan fisik tetapi juga kepaa penolakan terhadap nilai-nilai mutlak itu sendiri - kepada penolakan terhadap keyakinan akan suatu hukum moral yang obyektif dan universal, yang mengikat semua individu. Dalam cara ini, hal ini membawa kepada nihilisme, dan inilah yang diuashakan Nietzsche untuk menemukan suatu pemecahan dengan mengevaluasi kembali dasar-dasar dari nilai-nilai manusia. Bagi Nietzsche, hal ini berarti mencari dasar-dasar yang jauh lebih dalam daripada nilai-nilai Kristen. Kebanyakan orang menolak untuk mencari lebih jauh daripada nilai-nilai ini.
Nietzsche percaya bahwa kebanyakan orang tidak mengakui (atau menolak untuk mengakui) kematian ini berdasarkan ketakutan atau kecemasan mereka yang paling terdalam. Karena itu, ketika kematian itu mulai diakui secara luas, orang akan berputus asa dan nihilisme akan meraja lela, seperti halnya pula dengan kepercayaan relativistik bahwa kehendak manusia adalah hukum di dalam dirinya sendiri -- apapun boleh dan semuanya diizinkan. Inilah sebagian alasan mengapa Nietzsche menganggap Kekristenan nihilistik. Bagi Nietzsche, nihilisme adalah konsekuensi dari sistem filsafat yang idealistik manapun, karena semua idealisme menderita kelemahan yang sama seperti moralitas Kristen -- yakni tidak memiliki "dasar" untuk membangun di atasnya. Karena itu ia menggambarkan dirinya sebagai 'manusia bawah tanah' yang sedang bekerja, yang menggali dan menambang dan menggangsir."


KONSEP KETUHANAN PADA ERA POSTMODERN
Nietzsche percaya bahwa bisa ada kemungkinan-kemungkinan yang positif bagi manusia tanpa Tuhan. Melepaskan kepercayaan kepada Tuhan akan membuka jalan bagi kemampuan-kemampuan kreatif manusia untuk berkembang sepenuhnya. Tuhan orang Kristen, dengan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya yang sewenang-wenang, tidak akan lagi menghalanginya sehingga manusia boleh berhenti mengalihkan mata mereka kepada ranah adikodrati dan mulai mengakui nilai dari dunia.
Menurut Griffin dalam bukunya Tuhan dan Agama dalam Dunia Postmodern, hal tersebut menawarkan apa itu yang disebut dengan Teologi Postmodern.
Ada beberapa ciri khas teologi postmodern. Pertama ; Tuhan dalam postmodern tidak dimengerti sebagai sesuatu yang mengarah pada satu pribadi di luar dunia yang memberi pengaruh pada dunia. Kedua: secara epistemologis teologi postmodern berdasarkan pada pengakuan akan adanya persepsi non indarawi. Ketiga : dalam memandang alam, postmodern berdasar pada alternatif lain yaitu pandangan yang menyatakan bahwa perasaan dan nilai intrinsik merupakan ciri khas yang ada pada semua individu yang membentuk alam.[6]

Griffin juga membicarakan Tuhan dalam postmodern. Disini pertama-tama Griffin memberikan satu dasar atau latar belakang bagaimana Tuhan dihayati dalam dunia modern sampai postmodern. Dalam dunia modern Tuhan tidak lagi dihayati sebagai satu sumber keselamatan atau sumber iman, melainkan Tuhan hanya dihayati sebagai satu pribadi yang ada. Semuanya hanya berhenti pada paradigma yang semacam ini. Secara tidak langsung Tuhan memang tidak ditolak secara radikal, tetapi pada abad ini Tuhan hanya dianggap sebagai sesuatu yang ada yang tidak memberi pengaruh apa-apa. Karena pada masa itu modernitas melahirkan apa yang disebut dengan komitmen formal. Saat itu jaman pencerahan bangkit dan memandang bahwa komitmen formal ini pada akhirnya melahirkan satu kebebasan. Komitmen ini lahir karena setiap keyakinan yang pada waktu itu dihayati, termasuk juga Tuhan yang sunguh-sungguh membatasi kebebasan manusia. Selain karena paham yang membatasi kebebasan ada juga pemikiran baru bahwa pengertian dan pengalaman akan Tuhan itu dibatasi oleh persepsi indrawi.
Selain itu ada juga alasan yang saling berkaitan yang mendorong semakin menurunya kepercayaan akan Tuhan. Alasan yang paling kuat untuk menolak Tuhan  adalah masalah kejahatan. Masalah ini jelas sekali dalam pertentangannya antara kebaikan dan kekuasaan Tuhan yang diyakini ada pada Tuhan, juga pengalaman adanya kejahatan.  Dengan kata lain kejahatan menjadi gambaran yang amat jelas bahwa Tuhan yang Mahabaik dan Mahakuasa itu tidak ada. Gagasan ini melahirkan satu pemikiran bahwa pada dasarnya pandangan dunia modern mendefinisikan Tuhan yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ilahi sebagai sumber kemahakuasaan. Seperti yang sudah tertulis di atas pada alasan kedua dalam pandangan Teologi Postmodernisme, Griffin mengatakan bahwa alasan untuk menolak eksistensi Tuhan  adalah angapan bahwa percaya pada Tuhan menghambat  dorongan untuk mendapatkan kebebasan manusia dari segala penindasan yang menyeluruh. Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah gereja menjadi otoritas utama dalam mendakwa dan menentukan kebebasan umat manusia. peristiwa Galileo menjadi satu polemik besar bahwa Tuhan (Gereja) mengekang kebebasan manusiawi setiap manusia.[7]
Joas Adiprasetya dengan mengutip David Tracy, menyimpulkan teologi postmodern demikian,
“Wajah sesungguhnya dari postmodernitas, sebagaimana dilihat oleh Emmanuel Levinas dengan kejernihan yang sedemikian rupa, adalah wajah dari yang lain, wajah yang berseru, “Jangan membunuhku,“ wajah yang memaksa, melampaui Levinas, jangan menjerumuskan aku atau siapapun juga ke dalam kisah Agungmu.”[8]


Pandangan ini mempercayai adanya Tuhan menjadi penghambat kebebasan manusia secara menyeluruh. Dan Gereja adalah alat pengekang kebebasan tersebut.
Postmodernisme sangat cepat mempengaruhi hampir semua bidang keilmuan dan kehidupan masyarakat, termasuk juga teologi. Postmodernisme ini mempengaruhi beberapa teolog sehingga muncullah istilah teologi postmodern.[9]

PENGARUH POSTMODERNISME PADA TEOLOG KRISTEN DI INDONESIA
Pengaruh Postmodernisme pada teolog Kristen di Indonesia sesungguhnya sangat kuat. Ciri khas Era Postmodern adalah "Pudarnya Kebenaran". Kebenaran absolute akan ditentang keras dan bila mungkin disingkirkan, demi relativitas. Relativisme akan segala sesuatu akan menguasai era postmo, di segala bidang termasuk bahkan akan meresapi dunia agama. Tak heran, akibat dari kencangnya arus relativisme akan memunculkan Antrophosentrisme (berpusat pada manusia). Manusia sebagai tolak ukur akan segala sesuatu. Segala sesuatu yang bertentangan dengan kemanusiaan akan "ditiadakan".
Postmodernisme sangat mengagungkan “keberbagaian”.  Dimana metode dialog sangat diandalkan oleh kelompok ini, namun tanpa disadari telah merubah arti, termasuk merubah arti dan hakikat agama Kristen. Metode dialog menjadi sampai pada taraf menerima keabsahan kebenaran semua agama. Sehingga menghasilkan pandangan yang berbunyi: “Deep down, all religions are the same – different paths leading to the same goal”- Sesungguhnya, semua agama adalah sama – jalan-jalan yang berbeda memimpin kepada tujuan yang sama. Sebut saja, Singgih dalam bukunya yang berjudul: Iman dan Politik dalam Era Reformasi di Indonesia, membangun sebuah teologi mengenai “the other”, maksudnya ialah agama-agama lain, yang dapat dipertanggung-jawabkan secara alkitabiah dan kontekstual. Pandangan ini memang tidak meniadakan doktrin-doktrin Kristen, namun membuka diri terhadap pengadopsian kebenaran doktrin agama lain.[10]
Hal ini terlihat juga dalam buku bunga rampai yang berjudul “Memahami Kebenaran Yang Lain” yang ditulis oleh Djaka Soetapa:
Bagaimana keselamatan yang dialami dan terjadi dalam agama lain dapat dijelaskan dari perspektif Kristen? Setiap agama relatif, setiap pribadi memaknai penyataan/revelasi Allah yang mengkomunikasikan diri-Nya secara berbeda. Allah mengkomunikasikan diri-Nya secara berbeda, pada konteks sosio-historis tertentu.[11]
                                                                                                           
Dari tulisan Djaka Soetapa ini, terpapar jelas bahwa teologi yang ia anut adalah teologi universalis dan pluralis. Ia sendiri mengakui bahwa keselamatan pada agama lain adalah benar adanya dan juga merupakan penyataan dari Allah kepada setiap agama masing-masing. Dan teologi ini sesungguhnya termasuk dalam teologi postmodern yang bersumber dari filsafat postmodern.
Demikian juga dalam bukunya yang berjudul “Menguak Isolasi, Menjalin Relasi. Teologi Kristen dan Tantangan Dunia Postmodern”, Emanuel Gerit Singgih menulis:
“Bagi Islam, Yesus nabi bagi Kristen Tuhan, bagi kita masing-masing asumsi itu adalah kebenaran, dan kita tidak bermaksud untuk menyatakan kita benar dan yang lain salah. Masing-masing memang beda tapi kita belajar untuk mengerti dan menerima perbedaan”.[12]

Dampak dari para teolog Kristen di Indonesia yang terus-menerus mendengungkan teologi agama-agama yang tekanannya pada universalitas, maka warga Gereja di Indonesia  perlahan namun pasti harus diakui mulai terseret dalam situasi ini. Gereja mulai meninggalkan nilai-nilai radikal, dan beralih kepada relativitas dalam segala aspek.
Inti dari teologi pada era Postmodern menyangkal kebenaran-kebenaran kunci iman Kristen. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang Kristen untuk memberikan argumentasi atau sanggahan secara teologi terhadap ajaran-ajaran palsu tersebut. 

TANGGAPAN
Jikalau tidak ada standar yang absolut, tidak ada kebenaran dan segalanya relatif, maka akan menimbulkan kekacauan, kebebasan dalam melakukan kejahatan adalah sah karena tidak ada standar mutlak sebagai ukuran.  Betapa bahayanya akibat dari penolakan terhadap kebenaran absolut. Kalau tidak ada kebenaran absolut, bahkan pemerintah sendiri tidak dapat atau tidak boleh memaksakan peraturan pada masyarakat. Maka  kekacauan mutlak terjadi saat setiap orang melakukan apa yang benar dalam pandangan mereka. Jikalau tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada standar benar atau salah yang harus kita pertanggungjawabkan, kita tidak akan pernah pasti mengenai apapun.  Tidak akan ada pemerintah, tidak ada hukum, dan tidak ada keadilan karena orang bahkan tidak bisa mengatakan bahwa mayoritas berhak untuk membuat dan memaksakan hukum pada minoritas. Dunia tanpa yang mutlak adalah dunia yang paling mengerikan.  


Sumber:



[1] Hali Daniel Lie, Abad Pertengahan, Modernisme dan Posmodernisme. (Jurnal Teologi Stulos 5, 2009), hal. 19.
[2] Stanley J. Grenz, A Primer on Postmodernism. (Yogyakarta: Andi, 2001), hlm. 13.
[3] H.W.B. Sumakul, Posmodernitas, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012), hlm. 7.
[4] Stanley J. Grenz, ibid, hal. 14.
[5] John Letche, 50 Filsuf Kontemporer. (Yogyakarta: Kanisius, 2001), hal. 75.
[6] Davin Ray Graffin, Tuhan dan Agama dalam Dunia Postmodern (Yogyakarta: Kanisius), hlm. 35.
[7] Davin Ray Graffin, ibid, hlm. 42.
[8] Ibid, hlm. 28.                                                                                                                            
[9] Joas Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama. (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009), hlm. 27.
[10] Stevry Lumintang, Theologi Abu-abu Pluralisme Agama, (Malang: Gandum Mas,  2009), hlm. 14.
[11] Djaka Soetapa, Memahami Kebenaran yang lain, (Malang: UKDW, 2010), hlm. 446.
[12] Emanuel Gerit Singgih, Menguak Isolasi, Menjalin Relasi. Teologi Kristen dan Tantangan Dunia Postmodern, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009), hlm. 100.


Minggu, 09 Agustus 2015

"Ketetapan Allah dalam kaitan dengan Dosa"

Dalam kaitan dengan dosa, ketetapan Allah adalah bersifat mengijinkan. Ketetapan Allah dalam kaitan dengan kejahatan moral ini disebut sebagai ketetapan yang mengijinkan atau memperbolehkan. Melalui ketetapanNya Allah mengijinkan tindakan atau perbuatan dosa manusia tanpa adanya maksud menyebabkan perbuatan dosa itu dengan cara bertindak langsung. Hal ini berarti bahwa Allah tidaklah secara positif bertindak dalam diri manusia "baik untuk menghendaki maupun melakukan" pada saat manusia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan dengan firmanNya. Akan tetapi harus senantiasa kita perhatikan bahwa ketetapan yang mengijinkan ini tidaklah mengandung maksud adanya satu ijin pasif akan sesuatu yang tidak berada di bawah pengaturan kehendak Allah. Ketetapan ini adalah ketetapan yang melihat tindakan berdosa di masa datang sebagai sesuatu yang mutlak pasti, tetapi yang di dalamnya Allah menentukan: (a) tidak untuk menghalangi penentuan sendiri yang berdosa dari kehendak manusia yang terbatas, dan (b) mengatur dan mengawasi hasil dari keputusan sendiri yang berdosa dari manusia ini, Mzm 78:29; 106:15; Kis 14:16; 17:30.

Doktrin ini tidak bertentangan dengan Atribut Allah "Mahakudus" (Kesucian Allah). Tidak melanggar kebebasan moral manusia, dan tidak menjadikan Allah sebagai Pencipta dosa.
(Louis Berkhof)